Kalau kamu biasa mampir cari bakso atau kelapa muda di pinggir Pantai Nabire, sekarang lapaknya sudah pindah. Ke mana? Ke Taman Gizi, Kelurahan Oyehe.

Pemerintah Kabupaten Nabire mulai merelokasi 82 pedagang dari kawasan Pantai Nabire, yang juga dikenal sebagai Pantai MAF, ke Taman Gizi. Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari menyampaikan pada Sabtu, 26 September 2026, bahwa para pedagang mulai menempati lokasi baru itu sebagai pusat kuliner Kabupaten Nabire, seperti dilansir ANTARA Papua Tengah.
Proses pindah ini tidak berlangsung dalam sehari. Sejak awal September 2026, Pemkab Nabire lebih dulu melakukan sosialisasi, membahas status lahan bersama masyarakat adat, membongkar pagar dan tribun lama di Taman Gizi, lalu membersihkan area itu bertahap. Bupati Nabire Mesak Magai menegaskan penataan kawasan Pantai Nabire ini murni kebijakan Pemkab, bukan instruksi Gubernur Papua Tengah seperti yang sempat beredar sebagai isu.
Soal siapa dapat lapak di mana, urusannya ada di tangan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nabire. Kepala Disbudporapar Martina Deba menjelaskan, penempatan lapak dilakukan lewat undian berdasarkan data pedagang dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang sudah diserahkan ke dinasnya. Lokasi diatur menurut jenis dagangan, dan luas lapak dibuat setara supaya tidak ada pedagang yang mendapat tempat lebih kecil.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire Yulianus Pasang menyebut alasan pemindahan ini: jumlah pedagang di Pantai Nabire bertambah sementara lahannya makin sempit, sedangkan Taman Gizi Oyehe punya area lebih luas. Bagi pedagang seperti Safitri, yang sebelumnya rutin membayar biaya kebersihan bulanan di Pantai Nabire, kepindahan ini diterima asal ada kepastian soal kebersihan lokasi baru. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire Arfan Natan Palumpum menjawab kekhawatiran itu dengan menegaskan tempat yang bersih dan higienis justru akan menarik lebih banyak pengunjung. Ia juga menyebut sebagian tembok dan panggung lama di Taman Gizi dibongkar khusus atas permintaan pedagang, agar pengunjung bisa menyantap makanan sambil melihat pemandangan laut. Untuk urusan keamanan, Satpol PP Kabupaten Nabire menyatakan siap mengamankan proses relokasi dan membangun pos penjagaan di area Taman Gizi.
Tidak semua pihak menyambutnya tanpa catatan. Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Dr. Petrus Tekege, mengingatkan bahwa pemindahan tanpa kajian ekonomi dan sosial yang matang berisiko menimbulkan masalah baru. Menurutnya, kawasan bisa terlihat lebih tertib, tetapi pendapatan pedagang justru berpotensi menurun jika tidak diantisipasi. Pemkab Nabire sendiri menyebut penempatan pedagang dan pelaku UMKM di Taman Gizi diproyeksikan turut menyumbang pendapatan daerah. Status lahan Taman Gizi makin jelas sejak 17 September 2026, ketika Pemkab Nabire, Suku Besar Wate, dan Keluarga Besar Yason Nawipa menandatangani surat pernyataan bersama. Surat itu menyebut kawasan tersebut sebagai aset Pemerintah Kabupaten Nabire. Meski demikian, pertemuan lanjutan untuk menyamakan persepsi soal lokasi tanah masih akan diagendakan.
Buat kamu yang mau berburu kuliner pesisir, tujuannya sekarang bergeser ke Taman Gizi. Sudah pernah coba jajanan pedagang di sana, atau masih menunggu suasananya lebih ramai dulu?
Baca juga: Enam Pantai Nabire, dari Aset Daerah hingga Usaha Keluarga


Komentar