Advertorial DP3AKB Papua Tengah Papua Tengah Timika
Home » DP3AKB Papua Tengah Gelar FGD Rumuskan Regulasi Pemenuhan Hak Anak

DP3AKB Papua Tengah Gelar FGD Rumuskan Regulasi Pemenuhan Hak Anak

Peserta dan pejabat berseragam dinas berfoto bersama dengan tangan di dada di ruang pertemuan hotel
Peserta dan panitia FGD Pemenuhan Hak Anak berfoto bersama di Timika. (Foto: DP3AKB Provinsi Papua Tengah)

ADVERTORIAL — Konten ini merupakan kerja sama GerbangCenderawasih.com dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua Tengah.

Siapa yang menjamin anak-anak di Papua Tengah mendapat gizi cukup, bisa bersekolah, dan aman dari kekerasan? Pemerintah Provinsi Papua Tengah ingin jaminan itu tertuang dalam regulasi daerah yang benar-benar dijalankan.

Peserta dan pejabat berseragam dinas berfoto bersama dengan tangan di dada di ruang pertemuan hotel
Peserta dan panitia FGD Pemenuhan Hak Anak berfoto bersama di Timika. (Foto: DP3AKB Provinsi Papua Tengah)

Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan kebijakan dan regulasi daerah untuk penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA). Forum dua hari itu digelar Selasa–Rabu, 22–23 September 2026. Menurut Salam Papua, tempatnya di ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Kabupaten Mimika. Kedua media melaporkan, Kepala DP3AKB Papua Tengah, Agustinus Bagau, membuka kegiatan itu pada Selasa, 22 September 2026.

Menurut Seputarpapua.com, ketua panitia, Mesak Gobai, menyebut ada 40 peserta dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Mereka berasal antara lain dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, dan Bappeda, ditambah perwakilan Forum Anak Daerah beserta pendamping. Media yang sama mencatat, pembukaan juga dihadiri dua pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika, yakni Ananiaos Faot selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Johanna Arwam, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika (DP3AP2KB Mimika).

Anak sebagai Aset Bangsa

Agustinus membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang memandang anak sebagai aset terbesar bangsa sekaligus tunas muda penentu arah masa depan. “Menjamin tumbuh kembang mereka secara optimal bukan sekadar kewajiban moral, melainkan investasi jangka panjang dan amanat undang-undang yang harus dipenuhi bersama,” ujar Agustinus saat membacakan sambutan tersebut, seperti dikutip Seputarpapua.com.

MBG Bersiap Masuk Enam Distrik 3T di Kabupaten Nabire

Menurut sambutan itu, kebijakan yang disusun harus menjawab empat hak dasar anak. Pertama, hak kelangsungan hidup, yakni akses pada layanan kesehatan dan gizi yang layak. Kedua, hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Ketiga, hak tumbuh kembang melalui pendidikan bermutu serta ruang berkreasi yang aman. Keempat, hak berpartisipasi, yaitu didengarnya suara dan aspirasi anak dalam pembangunan.

Agustinus juga meminta OPD, pemangku kepentingan, dan elemen masyarakat bekerja sama tanpa ego sektoral. Program yang dirumuskan, kata dia, perlu menjangkau semua jenjang, dari kabupaten/kota dan kecamatan hingga desa atau kelurahan. “Kita ingin memastikan regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum di atas kertas, tetapi menjadi panduan kerja nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh setiap anak menuju terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak,” tegasnya, seperti dikutip Seputarpapua.com.

Tantangan di lapangan turut disinggung dalam pembukaan. “Membangun taman bermain, ruang baca, dan lingkungan ramah anak seringkali terhambat oleh konflik. Namun kita harus tetap berkomitmen agar anak-anak Papua Tengah tumbuh sehat, cerdas, dan damai,” demikian pernyataan yang dikutip Salam Papua. Seputarpapua.com mencatat, FGD ini diharapkan menghasilkan landasan regulasi bagi pembinaan anak, misalnya penyediaan taman bermain, ruang baca, serta personel keamanan agar ruang publik aman bagi anak.

Berlanjut ke Enam Kabupaten

Menurut Salam Papua, Mesak menjelaskan bahwa forum ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pemenuhan hak anak. Caranya lewat kebijakan yang terarah, terpadu, dan bertumpu pada data, serta tetap berada dalam batas kewenangan Provinsi Papua Tengah. Ia juga berterima kasih kepada gubernur, kepala dinas, narasumber, dan para peserta atas dukungan serta keikutsertaan mereka.

Seputarpapua.com menyebut dua narasumber dalam FGD ini, yaitu Agustinus Bagau dan akademisi dari Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire.

Isu Papua Diangkat di PBB, Apa Kaitannya ke Papua Tengah?

Kegiatan serupa tidak berhenti di Timika. Menurut Seputarpapua.com, setelah Kabupaten Mimika dan Nabire, tim DP3AKB Papua Tengah dijadwalkan mendatangi enam kabupaten lain di provinsi ini. Salam Papua melaporkan, FGD ini diharapkan mendorong enam kabupaten di Papua Tengah menyusun regulasi yang komprehensif, mudah diterapkan, dan sepenuhnya berpihak pada hak anak, demi cita-cita menjadikan Papua Tengah provinsi ramah anak. Ikuti perkembangannya di Gerbang Cenderawasih.

Baca juga: DP3AKB Papua Tengah Dorong Promosi Kesehatan Reproduksi Berbasis Adat

Sumber: Salam Papua, Seputarpapua.com.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

BGN Nabire Gandeng BKKBN Validasi Data Penerima MBG Kelompok 3B

02

MBG Bersiap Masuk Enam Distrik 3T di Kabupaten Nabire

03

Kodam Baru TNI AD Dijadwalkan Berdiri di Nabire Oktober

04

Batik Air Masuk Nabire, Fasilitas Wisata Menyusul Bertahap

05

Enam Pantai Nabire, dari Aset Daerah hingga Usaha Keluarga

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement