Pemprov Papua Tengah Telah Melaksanakan Hasil Evalusia RAPBD dari Kemendagri Dalam Rangka Menyempurnakan APBD
Saat Anwar Harun Damanik, S.STP., MM, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, yang berlokasi di Jln. Merdeka, Nabire, pada Senin (22/01), pagi.
Nabire, Gerbangcenderawaih.com – Pemerintahan Provinsi Papua Tengah telah melaksanakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menyempurnakan APBD. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Papua Tengah Anwar Harun Damanik, S.STP., MM, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, yang berlokasi di Jln. Merdeka, Nabire, pada Senin (22/01), pagi.
Pantauan awak media, Sekda Pj. Papua Tengah mengatakan bahwa kita telah melaksanakan pembahasan atas hasil evaluasi RAPBD Provinsi Papua Tengah dari Kementerian Dalam Negeri bersama-sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tiap OPD telah melakukan pendalaman dan melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka menyempurnakan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) sesuai hasil evaluasi.
Lanjut Sekda Pj. Papua Tengah menerangkan bahwa “masih ada satu OPD yang belum yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), maka hari ini kita langsung laksanakan itu untuk mengejar waktu,” jelasnya.
Anwar Damanik lanjut menjelaskan bahwa sampai saat ini hasil perbaikan pengimputan di setiap OPD belum dibuka di Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPDRI). “Maka mulai hari ini semua yang sudah dilakukan evaluasi atau pembahasan segerah melaporkan ke BAPEDA dan BPKD,” pinta Anwar.
“Kami akan membuka ruang rapat di Kantor Sekda, segerah melaporkan hasil perbaikannya. Sehingga apa yang telah dilakukan evaluasi oleh Kemendagri dan sudah dilakukan perbaikan tidak salah lagi di dalam pengimputan di SPDRI,” tegas Anwar H. Damanik saat memimpin apel pagi di kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Sekda Pj. Papua Tengah juga mengatakan bahwa sesuai pengalaman tahun lalu ada beberapa kegiatan yang anggarannya tidak bisa di proses karena dananya tidak sesuai dengan anggaran-anggaran kegiatan yang sudah ditetapkan di dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) atau Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Untuk itu kami buka ruang hari ini,” lanjut Sekda lagi, “maka semua sudah harus masuk karena kalau hari ini masuk, dilakukan pengimputan, seharusnya tidak lama,” terang Sekda Pj. Papua Tengah saat pidato.
Pewarta: Frans Pigai | Editor: Jheck Wallo