Pemprov Papua Tengah Mengusulkan 3 Orang Calon Pejabat Bupati Deiyai

Sumber Foto: Merdeka.com. Ibu Pejabat Gubernur Provinsi Papua Tengah. (Doc, Gerbang Cenderawasih)

Nabire, GerbangCenderawasih.com – Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/60607/SJ, tertanggal 10 November 2023, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengusulkan 3 nama Calon Pejabat Bupati Deiyai pada, (06/12) lalu.

“Surat resmi yang dikeluarkan oleh Ibu Pejabat Gubernur Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M terkait usulan 3 orang calon Bupati Deiyai itu berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri,” mengutip surat yang diterima awak media ini, Senin, (11/12).

“Hal usulan nama calon pejabat Bupati/Walikota, dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota Pasal 9 ayat (3) “Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dapat mengusulkan 3 orang Calon Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri,” jelas isi surat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Adapun 3 nama calon Pejabat Bupati Deiyai yang berkenan dengan ketentuan tersebut: 

1. MARTEN UKAGO, S.E., M.Si.

(Jabatan, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Papua Tengah)

2. Dr. MARTHA PIGOME, S.H., M.Hum.

(Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah)

3. NORBERTUS MOTE, S.E., M.Si.

(Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah)

Pewarta: Frans Pigai

One thought on “Pemprov Papua Tengah Mengusulkan 3 Orang Calon Pejabat Bupati Deiyai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *