John Wempi Metipo; Lantik 14 Anggota Majelis Rakyat Papua Pokja Agama Provinsi Papua Tengah
Usai kegiatan pelantikan Majelis Rakyat Papua (MRP) oleh Wemendagri di Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah (Dok/GC)
Nabire, GerbangCenderawasih.com – Anggota Majelis Rakyat Papua Pokja Agama Provinsi Papua Tengah telah dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, S.H., M.H. secara resmi dengan masa jabatan 2023-2028.
Hal itu dinyatakan pengucapan janji jabatan, penandatanganan berita acara dari perwakilan Pokja Agama dan penyerahakan SK tugas secara sah oleh anggota MRP pokja Agama dalam keterangan acara pelantikan berlansung di Kantor Gubernur yang diterima oleh media www.gerbangcenderawasih.com, Rabu, (06/12).
“Dalam pembacaan surat keputusan Wemendagri Wakil Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa saya percaya kepada anggota MRP akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan atas anggota yang dilantiknya,” katanya.
Wemendagri dalam sambutannya berterima kasih kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh Perempuan di Provinsi Papua Tengah yang ikut terlibat memberikan legitimasi bagi anggota Majelis Rakyat Papua khususnya bagi Pokja atau unsur Agama yang beberapa waktu yang lalu sempat tertunda namun hari ini kita bisa laksanakan proses pelantikan.
“Ia juga meminta permohonan maaf dari Bapak Mendagri bahwa beliau sebenarnya ingin dengan lahirnya undang-undang 14, 15, 16 dan 29 bagi pemekaran DOB di Papua. Beliau juga ingin turut dalam proses percepatan terlebih khusus dalam pengesahan keanggotaan Majelis Rakyat Papua, namun dengan kesibukan beliau yang cukup padat di akhir tahun 2023 ini sehingga menugaskan kami untuk hadir melantik bapsk/ibu sekalian,” katanya.
“Saya atas nama pemerintah dan pribadi mengucapkan selamat kepada 14 anggota Majelis Rakyat Papua dari wakil agama yang baru saja kita sama-sama menyaksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dan harapan saya semoga anggota terpilih memberikan kekuatan dan kesehatan Bersama dengan 28 anggota MRP Provinsi Papua Tengah yang sebelumnya juga telah dilantik pada 8 November 2023,” ungkapnya.
“Dalam mengembang tugas sebagai mengawal amanat dan konstitusi perlindungan terhadap hak-hak orang Papua dalam kurung waktu lima tahun yang akan mendatang,” bebernya.
“Saya juga apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini kinerja dan komitment Ibu Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah dan seluruh jajaran. Dan seluruh panitia tingkat Provinsi dan Kabupaten bahkan masyarakat adat, perempuan dan agama serta semua pihak yang terlibat dalam proses pelantikan keanggotaan Majelis Rakyat Papua sehingga pada hari ini MRP Provinsi Papua Tengah telah lengkap, artinya bahwa 48 orang keanggotaan MRP telah kita tuntaskan pada hari ini.” tutupnya.
Reporter : Frans Pigai